JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi restitusi yang dibayarkan pemerintah ke wajib pajak hingga akhir Juni 2017 sebesar 72 triliun. Jumlah itu naik Rp 10 triliun atau 16,13% year on year (YoY).
Dirjen Pajak Kemkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kenaikan restitusi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang didorong oleh tingginya ekspor. Ken menggambarkan, selama kuartal pertama 2017 ekspor tumbuh 8,04% YoY, jauh lebih tinggi dari kuartal pertama 2016 yang -1,4% YoY.
Begitu juga dengan kinerja impor kuartal pertama 2017 tumbuh 5,02%, jauh lebih baik dari kuartal pertama 2016 -2,27% YoY.
“Artinya, kalau orang impor dia sudah bayar PPN impor lebih tinggi. Kalau dia ekspor, PPN-nya 0%. Maka pajak yang sudah dibayar melalui PPN impor harus kami kembalikan,” kata Ken dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (11/7) malam.
Oleh karena itu lanjut dia, sumber utama naiknya besaran restitusi tahun ini berasal dari sektor pengolahan. Meski ia tak menyebutkan rinciannya.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, jumlah restitusi semester pertama tahun ini lebih tinggi, pertumbuhannya lebih rendah dibanding tahun lalu. Yon mengatakan, pertumbuhan di semester pertama tahun lalu mencapai 30% YoY.
Yon juga menjelaskan, selain peningkatan restitusi PPN, restitusi pajakpenghasilan (PPh) juga meningkat. “Kalau untuk restitusi PPh, penurunan produksi dan omzet menjadi penyebab restitusi,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (12/7).
Yon juga tidak mau menyebutkan besaran kenaikan restitusi PPh tersebut. Namun menurutnya, perbandingan besaran restitusi PPN dan PPh hampir 50:50.
Sekadar gambaran, total restitusi yang dibayarkan pemerintah kepada wajib pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 100 triliun. Sayangnya, ia enggan memperkirakan besaran restitusi yang akan dibayar pemerintah di sepanjang tahun ini.
Sumber : kontan.co.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar