Ubah Insentif untuk Kejar Target

Berbagai strategi digulirkan pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak. Selama dua tahun terakhir, pemasukan dari pajak cuma berada dikisaran 80%-an dari target. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya realisasi target penerimaan pajak mencapai angka 90%-an.

Selain mengutak-atik objek pajak dan memperluas subjek pajak, pemerintah juga memoles sumber dayanya agar penerimaan pajak mengalir lebih deras. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan insentif baru bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang menjadi ujung tombak dalam mengejar pajak.

Insentif sejatinya bukan barang baru bagi para pegawai  DJP. Sejak 2015, pegawai DJP mengantongi insentif berdasar realisasi penerimaan.

Nah,di masa menandatang, besar kecilnya insentif bagi pegawai DJP tidak cuma ditentukan realisasi setoran. Sederet indikator lainpun disematkan, seperti beban masing-masing cabang kantor pajak dan wilayah kantor cabang yang berdampak ke perbedaan biaya hidup. Model insentif baru inipun  diklaim akan lebih adil bagi orang-orang pajak.

Sumber : Tabloid Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar