
Jakarta. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan masukkan terkait Perppu Nomor I 2017 terkait keterbukaan informasi keuangan.
Berdasarkan pantauan, Selasa (18/7/2017) Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng membuka rapat pada pukul 13.42 WIB. Rapat dihadiri 7 anggota komisi XI.
Rapat ini dihadiri oleh Ekonom Aviliani, Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo dan Mantan Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk, Arwin Rasyid.
Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden RI Boediono dan mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri dijadwalkan juga turut memberikan pandangan. Namun keduanya berhalangan hadir karena urusan mendadak.
Hadi Purnomo menjadi ahli yang pertama menyampaikan pendapat di depan anggota komisi XI DPR RI.
Dia menyampaikan, keterbukaan informasi keuangan dan lembaga keuangan sudah diamanatkan DPR sejak 16 tahun silam. Sebagaimana kesimpulan rapat kerja antara Panitia Anggaran (kini Badan Anggaran) DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan.
Sumber: detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar