Ribuan Karyawan Industri Smelter Nikel Terancam PHK

Industri pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel banyak yang gulung tikar akibat aturan relaksasi ekspor yang diperbolehkan kembali. Akibatnya ribuan pekerja terancam PHK.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian, Jonathan Handojo. Ia mengatakan saat ini para perusahaan smelter sedang mempersiapkan PHK bagi karyawan-karyawannya.

“Ya sudah mempersiapkan PHK,” kaya Jonathan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.

Jonathan menjelaskan, ada satu sampai dua perusahaan masih berdiskusi dengan karyawan-karyawannya tentang kondisi industri saat ini. Jadi, tidak semua karyawan langsung di PHK. Karyawan-karyawan tertentu yang memiliki jabatan dan mengerti tentang teknis smelter tetap dipertahankan.

“Kalau sekarang hanya satu dua, satu dua, tapi itu pun dengan catatan, misalnya masih diskusi dengan karyawan, jadi belum di PHK secara keseluruhan, tapi ada yang bertahap,” jelas dia.

Aturan relaksasi yang dikeluarkan pemerintah membuat harga komoditas nikel merosot. Akibatnya, industri smelter mendadak tidak bisa berproduksi optimal dan imbasnya kepada pemecatan karyawan.

Total smelter yang ada di Indonesia sebanyak 32. Sebanyak 25 smelter merupakan smelter nikel. Namun, aturan relaksasi ekspor itu membuat 23 dari 25 smelter di Indonesia dalam kondisi ‘sakit’ sehingga memungkinkan PHK.

Saat ini sudah ada 11 smelter yang behenti beroperasi. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Karyatama Konawe Utara, PT Macika Mineral Industri, PT Bintang Smelter Indonesia, PT Huadi Nickel, PT Titan Mineral, PT COR Industri, PT Megah Surya, PT Blackspace, PT Wan Xiang, PT Jinchuan, dan PT Transon.

Adapula sekitar 12 perusahaan smelter nikel yang merugi akibat jatuhnya harga, yaitu PT Fajar Bhakti, PT Kinlin Nickel, PT Century, PT Cahaya Modern, PT Gede Industri, PT Tsingshan, PT Guang Ching, PT Cahaya Modern, PT Heng Tai Yuan, PT Virtue Dragon, PT Indoferro, dan pemain lama, dan PT Vale Indonesia Tbk.

Sumber : metrotvnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar