Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melakukan kegiatan ekspor mendapatkan kemudahan. Salah satunya dalam hal Bea dan Cukai.
Menurut Kepala Seksi Informasi Kepabeanan dan Cukai Kanwil Beacukai Jatim I, Firman Akbar, proses yang harus dijalani perseorangan untuk melakulan ekspor itu sangat mudah.
Mereka tidak harus mendirikan perusahaan, hanya dengan KTP dan NPWP, UMKM, sudah bisa melakukan ekspor dengan volume di bawah 100 kilogram.
“Cukup datang ke kantor pos, barang sudah bisa sampai ke luar negeri. Baru kalau lebih dari 100 kilogram UMKM harus dilengkapi dengan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang dan untuk mendapatkannya dibutuhkan NIK. Untuk mengurus NIK hanya dibutuhkan TKP dan NPWP,” jelas Firman Akbar dalam seminar “Arah dan Kebijakan Pemerintah Dalam Mendukung Ekspor UMKM” di Surabaya, Selasa (15/8/2017).
Saat ini, pemerintah telah berupaya memberikan kemudahan bagi UMKM untuk melakukan kegiatan ekspor.
Bahkan barang yang diekspor tidak dikenakan bea keluar. Hanya lima komoditas saja yang dikenakan bea keluar, yaitu konsentrat mineral, CPO dan turunanya, kayu, rotan, dan biji kakao.
“Kalaupun ada yang mengeluh sulit, itu karena ketidaktahuannya terhadap proses yang dilalui. Kalau tahu, itu sangat mudah,” tandas Firman.
Kemudahan itu kemudian ditunjukkan oleh Jason Daren Riadi, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Universitas Hochschule Bremen Jerman, yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut Jason, animo masyarakat Jerman terhadap produk Indonesia, cukup besar.
“Jangan salah, produk Indonesia yang kami kenalkan dalam pameran yang bisanya kami gelar sangat diminati orang Jerman. Tidak hanya batik, mereka suka jajanan pasar,” jelas Jason.
Akhirnya, Jason berkeinginan membantu pelaku UMKM Indonesia untuk memasarkan dan mencarikan pasar bagi produknya di Jerman.
Puluhan UMKM yang datang dalam seminar tersebut disilahkan menjual produk mereka melalui dirinya.
“Karena untuk melakukan ekspor itu sebenarnya tidaklah sulit. Banyak teman-teman saat pulang membawa batik sekitar 30 kilogram dan dijual di sana,” tambah Jason.
Selain sektor pendidikan, PPI juga memiliki komitmen tinggi untuk mengenalkan budaya dan produk Indonesia di mata dunia.
Untuk itulah, dalam setiap gelaran yang dilakukan, PPI selalu menjual beraneka ragam produk asli Indonesia.
Selain batik, mereka juga menjual jajanan pasar, seperti cilok, bakwan jagung, putu ayu, dan nagasari.
“Ternyata animo masyarakat Jerman luar biasa, mereka senang dan merasa penasaran,” tambah Jason.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel

Tinggalkan komentar