Cukai Tembakau Naik, Ini Penjelasan Soal Penyesuaian Harga Rokok

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengkonfirmasi jika ada kenaikan cukai pada tahun depan. Seberapa besar kenaikan itu? Belum bisa dijelaskan saat ini. Yang jelas, tembakau jenis rokok kretek menjadi yang penyesuaian cukainya paling kecil.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi kepada JawaPos.com saat ditemui di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (16/8). Saat disinggung jenis tembakau yang mengalami kenaikan cukai paling besar, dia mengaku perlu melakukan kajian terlebih dahulu.

“Secara umum, rokok kretek pasti penyesuaian yang paling kecil. Yang paling besar nanti kita lihat,” kata dia.

Kalangan perokok harus siap-siap bila harga rokok naik lagi tahun depan. Sebab, pemerintah kembali akan mengusulkan kenaikan penerimaan pajak dari sektor cukai. Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mengusulkan pendapatan sektor cukai sebesar Rp 155,4 triliun.

Target penerimaan cukai dalam RAPBN 2018 itu, meningkat 1,5 persen dibanding target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 153,165 triliun. Untuk cukai tembakau, pemerintah berharap bisa menerima Rp 148,23 triliun di RAPBN 2018, atau naik dari target APBNP 2017 yang dipatok sebesar Rp 147,4 triliun.

Selanjutnya, berasal dari ethil alkohol di RAPBN 2018 ditargetkan sebesar Rp Rp 170 miliar dari target sebelumnya Rp 147,9 miliar. Sedangkan dari Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) dari APBN-P 2017 sebesar Rp 5,5 triliun naik menjadi Rp 6,5 triliun.

Sumber : jawapos.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar