JAKARTA. Hari ini, Badan Ekonomi Kreatif bakal duduk bareng dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk membahas penerapan pajak bagi pelaku ekonomi di industri kreatif. Ini setelah penulis Tere Liye mengkritisi pajak bagi penulis yang dinilai terlalu tinggi.
Triawan Munaf, Kepala Bekraf memastikan hal tersebut. “Besok (hari ini) ada pertemuan besar atas undangan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk dialog pajak,” kata Triawan, Senin (11/9) malam.
Ia berharap, adanya dialog antara pelaku industri kreatif, termasuk juga para penulis dengan Menkeu dan Dirjen Pajak, bakal memberi pencerahan dan penjelasan lebih gamblang soal rencana pemberian insentif bagi industri kreatif, terutama penulis.
Kementerian Keuangan, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa ada insentif pajak bagi para penulis sebesar 15%. “Insentif pajak sudah disebutkan oleh Menteri Keuangan. Kami akan dialog tapi bukan pemotongan,” tambahnya.
Ia berharap, pajak penulis dari 50% bisa menjadi 25%. Dan insentif pajak cukup 2% atau 5%.
Sumber: Harian Kontan
Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tinggalkan komentar