
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada negara digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Penggunaannya tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR setiap tahun.
Untuk itu, Sri Mulyani memperkenalkan fitur Alokasi Pajakmu yang dapat diakses pada alamat http://www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu. Melalui simulasi dalam aplikasi ini, masyarakat bisa melihat alokasi penggunaan pajak yang dibayarkan dalam APBN 2017.
“Silakan masukkan pajak yang Anda bayarkan, dan lihatlah penggunaannya untuk apa saja. Bagikan informasi simulasi ini kepada teman-teman Anda semua,” kata Sri Mulyani seperti dikutip melalui akun instagramnya, Rabu (15/11).
Dengan membayar pajak, lanjutnya, masyarakat telah membantu pemerintah dalam menyediakan berbagai fasilitas umum dan sosial yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta, seperti jalan, jembatan, bendungan, taman dan lain-lain.
Selain itu, pajak juga digunakan untuk membayar para guru hingga pelosok dan para dosen di perguruan tinggi, para bidan dan dokter yang membantu ibu melahirkan, membantu anak-anak kurang gizi, membayar gaji dan tunjangan para hakim, jaksa dan juga TNI serta Polri.
“Dengan membayar pajak, Anda telah banyak berkontribusi kepada negara dan digunakan kembali untuk kepentingan kita bersama. Dengan membayar pajak, kita dapat mencapai tujuan mulia para pendiri bangsa untuk mencapai masyarakat yang bermartabat, adil dan makmur,” tutupnya.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar