Genjot Pajak Reklame, Bapenda Optimis Bisa Capai PAD Hingga Rp 500 Milliar

Genjot Pajak Reklame, Bapenda Optimis Bisa Capai PAD Hingga Rp 500 Milliar

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru optimis hingga tutup akhir tahun nanti bisa merealisasikan Pendapatan Asli Daerah hingga Rp 500 milliar. Hingga akhir November kemarin, pihaknya sudah mencatat realisasi PAD sebesar Rp. 436 milliar.

“Kita optimis sampai akhir tahun nanti bisa tercapai Rp 500 milliar,” kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Senin (11/12).

Salah satu sektor yang akan digenjot oleh Bapenda untuk menaikkan PAD adalah sektor pajak reklame. Sebab pihaknya mengakui sejauh ini pajak reklame masih belum tergarap maksimal. Ini dibuktikan dengan masih jauhnya realisasi yang didapatkan dari pajak reklame. Bahkan hingga bulan akhir November kemarin, Bapenda baru membukukan realisasi pajakreklame sebanyak Rp 20 milliar dari target Rp. 80 milliar.

“Memang kita akui untuk pajak reklame belum maksimal kita dapatkan. Di sisa waktu ini akan kita gesa lagi untuk pembayaranya,” katanya.

Selama ini diakui, Haris, pihaknya hanya mengejar pajak reklame yang berukuran besar-besar saja. Seperti baliho dan billboard. Sementara reklame yang kecil-kecil seperti papan plang merek toko banyak yang terlewatkan. Padahal iklan merek toko yang terpasang di toko-toko tersebut jumlahnya cukup banyak. Bapenda bahkan mencatat setidaknya ada 60 ribu reklame merek plang nama toko yang tersebar di Kota Pekanbaru. Sehingga meskipun kecil, jika semua ditarik pajaknya akan mendapatkan pajak yang besar bari PAD.

“Kita datangi masing-masing toko yang belum membayarkan pajaknya. Kita minta mereka untuk langsung membayarkan pajaknya ditempat,” pungkasnya.

Pihaknya mengamcam akan melakukan penetiban ribuan plang nama toko di Pekanbaru yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak pernah membayarkan pajak reklamenya tersebut. Bapenda akan mencopot plang nama atau merek toko milik pelaku usaha yang tidak taat dalam membayarkan pajak reklamenya.

Kondisi ini diduga kuat penyebab bocornya PAD dari sektor pajakreklame. Dugaan tersebut diperkuat dengan masih rendahnya realisasi PAD dari sektor pajak reklame.

Untuk tahap awal, pihaknya akan menyisir merek toko yang ada di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman. Setelah itu baru dilanjutkan ke ruas jalan protokol lainya di Kota Pekanbaru. Satu ruas jalan saja, kata Haris, jumlahnya bisa mencapai ribuan. Sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan penertiban dan pendataan.

“Karena objeknya banyak, untuk sementara ini kita mengambil ruas Jalan Sudirman dulu. Untuk tahap awal ini kita akan sisir mulai dari Pelita Pantai sampai ke Jalan Kartini,” ujarnya.

Saat melakukan penetiban dan pendataan, pihaknya langsung membawa surat ketetapan pajaknya. Sehingga wajib pajak diminta utuk langsung membayar pajak. Jika belum bisa pihaknya akan memberikan tenggat waktu untuk segera melunasi pajak reklamenya.

Pihaknya mengimbau, bagi wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya, agar segera membayar sesuai dengan yang telah ditetapkan. Sebab jika wajib pajak tersebut membandel tidak mau membayarkan pajaknya, Bapenda akan memang sticker dan melakukan upaya paksa.

“Kalau mereka tidak mau bayar kita sudah siapkan sanksinya berupa pemasangan sticker, bahwa reklame ini tidak bayar pajak,”katanya.

Setelah melakukan pemasangan sticker, pihaknya akan memberikan tenggat waktu dua atau tiga hari kepada wajib pajak untuk segera melunasi pajak reklamenya. Jika tidak, maka Bapenda akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

” Mereka tetap kita kasih waktu untuk membayar, selama dua hari setelah sticker itu dipasang. Kalau mereka tetap tidak bayar, maka kita akan bongkar reklame mereka atau merek toko mereka,”pungkasnya.

Sumber : tribunnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar