Kemenperin Masih Keberatan Kemenkeu Kenakan Cukai Emisi Mobil

Aktivis Greenpeace

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum satu suara terkait rencana pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Hal ini menyusul kajian yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan.

“Masih belum diputuskan apakah cukai emisi atau melalui CC,” tegas Sekretaris Jenderal Kemenperin, Haris Munandar saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurut Haris, untuk mengukur kadar emisi pada kendaraan harus melalui uji kir secara berkala sehingga jauh lebih sulit dilaksanakan dibanding pengenaan cukai berbasiskan CC kendaraan.

“Bagaimana caranya mengukur emisi. Kalau di luar negeri setiap dua tahun sekali ada uji KIR yang bisa mengukur emisi. Makin lama pakai mesin, emisi makin tinggi,” ujarnya.

Selain itu, tinggi rendahnya gas pembuangan atau emisi pada kendaraan terlihat dari penggunaan bahan bakar. Bahan bakar yang berbeda akan menghasilkan emisi berbeda pula.

“Kita masih pakai BBM standar Euro 2, sedangkan Euro 4 masih kurang. Industrinya sudah siap menerapkan standar Euro 4, tapi PT Pertamina (Persero) yang belum siap,” dia menjelaskan.

Sementara dari ukuran CC kendaraan, Haris menilai lebih mudah dikenakan tarif cukai. “Kalau CC kan sudah pasti, maka pakai berapa CC, apakah CC 2.000-2.500 per hari. Jadi mobil makin efisien,” tutur Haris.

Saat ini, ucap Haris, belum ada kepastian antara Kemenkeu dan Kementerian Perindustrian terkait rencana pemungutan cukai barang mewah.

“Itu masih dikaji, lagi perhitungan, dan belum memastikan. Itu baru wacana,” tandas Haris.

Sumber : liputan6. com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar