
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menambah tiga unit laboratorium di tiga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP). Dengan laboratorium ini dapat menghemat waktu sampai lima hari, sehingga akan berdampak pada waktu bongkar muat kapal (dwelling time) di pelabuhan dan biaya logistik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, saat ini sudah ada tiga Balai Pengujian dan Identifkasi Barang (BPIB), yakni di Jakarta, Medan, dan Surabaya yang sudah terakreditasi. Serta tiga laboratorium satelit di bawah BPIB, yaitu di Tanjung Priok, Soekarno-Hatta, dan Dumai.
“Kita tambah lagi tiga laboratorium di KPPBC TMP Tanjung Emas, Merak, dan Bandar Lampung, serta tiga unit mobile laboratorium yang bisa bergerak untuk pengawasan di perbatasan, dan lainnya,” kata Heru saat Peresmian Laboratorium di kantor Bea dan Cukai Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/12/2017).
Lebih jauh dijelaskan Heru, BPIB didirikan untuk melakukan pengujuan dan identifikasi barang secara cepat, tepat, dan akurat untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos guna menetapkan besaran bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas barang ekspor dan impor.
Sementara untuk pendirian laboratorium satelit dan mobile laboratorium, sambungnya, akan membantu peran BPIB dalam mempercepat pemeriksaan barang.
“Jadi yang kita periksa adalah barang komoditas strategis seperti CPO, bahan kimia, barang yang bernilai tinggi di antaranya mutiara, platinum, dan intan. Serta barang-barang berbahaya seperti narkotika, sabu-sabu, dan bahan peledak,” Heru menjelaskan.
Menurut Heru, selama ini barang ekspor dan impor yang berasal dari Semarang, contohnya harus dibawa ke Surabaya untuk diperiksa apakah masuk dalam larangan terbatas atau lartas karena belum ada laboratorium. Akibatnya, diakui dia, Bea dan Cukai membutuhkan waktu dan biaya yang tinggi.
“Kalau kita buka tiga laboratorium di Tanjung Emas, Semarang, kita ingin memberikan pelayanan lebih baik dan cepat karena cuma butuh waktu pemeriksaan 10 detik, sehingga bisa menghemat waktu dua sampai lima hari. Nantinya dwelling time dan ongkos logistik bisa turun,” terangnya.
Sayang, Heru tidak menjelaskan lebih detail besaran penurunan dwelling time dan ongkos logistik. Pasalnya pemeriksaan fisik hanya dilakukan pada barang-barang tertentu yang tidak bisa dinilai secara kasat mata.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar