
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berjanji akan terus bekerja secara cermat dan hati-hati untuk memenuhi target penerimaan pajak. Dia juga berharap, perpajakan tidak menimbulkan suatu kebisingan atau keresahan yang tidak perlu di kalangan wajib pajak.
“Hal barunya adalah kita akan bekerja lebih rapih, organize, sistematis, sehingga berbagai macam kemungkinan terjadinya accident atau hal yang tidak baik bisa diminimalkan,” kata Sri Mulyani di hadapan anggota Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, di kantor Dirjen Pajak, Senin (18/12).
Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin tidak melakukan pemungutan pajak sebab hal tersebut sudah ditentukan dalam undang-undang. Akan tetapi, pemerintah memberi kemudahan berupa birokrasi yang tidak sulit dan berbelit-belit misalnya membuat regulasi pemungutan pajak.
“cara memungutnya, bagaimana kita bisa memberikan saluran bagi para WP untuk menyampaikan keresahannya tentu akan kita buka lebar. Saling memahami fungsi masing-masing, ada rasa segan karena kita tahu masing-masing memiliki peran penting dalam mengelola ekonomi. Kami segan kepada Anda karena Anda pihak yang menciptakan lapangan kerja, nilai tambah, inovasi, pembaruan, efisiensi sehingga jadi motor penggerak ekonomi indonesia,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mempersulit para pengusaha dengan aturan perpajakan, justru membantu agar produktifitas, inovasi dan berbagai macam kreativitas yang produktif bisa dijalankan secara baik.
“Kami juga mengharapkan ibu bapak segan kepada kami, bukan takut. Bahwa ini adalah konstitusi yang diamanatkan negara, UU, bahwa kita harus melaksanakan amanat negara untuk mengumpulkan pajak. Update ekonomi terkini, kami sedang banyak mengumpulkan tagihan, yang kita harapkan bisa ditutup pada 21 secara official dan tinggal dibayar hingga tanggal 29. Namun untuk menerima pajak kita buka sampai tanggal 30.”
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar