
Realisasi pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan saat ini telah mencapai Rp94,6 % atau senilai Rp1,046 triliun dari target pendapatan Rp1,106 triliun. Tersisa sekitar 5% lagi atau sekitar Rp59 miliar.
“Untuk Makassar saja, targetnya Rp368 miliar. Dengan capaian sampai saat ini senilai Rp339 miliar. Sisa Rp28 miliar yang kita buru untuk sisa 12 hari ini,” beber Kepala UPTD Samsat wilayah Makassar I Selatan, Harmin, Selasa (19/12/2017).
Untuk mencapai target pendapatan di sisa anggaran tahun 2017, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel fokus melakukan operasi penertiban pajak kendaraan yang dikerjasamakan dengan Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Kegiatan ini serentak diadakan di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Lanjut Harmin, operasi ini rutin dilaksanakan tiap bulan oleh Bapenda Sulsel. Hanya saja kali ini diadakan serentak untuk mengejar target pajak menjelang akhir tahun.
“Ini rutin kita laksanakan. Artinya, bukan untuk mencari kesalahan. Kita fokus lakukan penertiban,” ujar Hermin.
Di Makassar sendiri ada dua titik lokasi penertiban. Makassar wilayah I di daerah Jalan Sultan Alauddin, sementara Wilayah II di Jalan Perintis Kemerdekaan. Namun, mulai besok, tempat bisa saja berubah tergantung pihak kepolisian dalam melihat titik-titik rawan untuk melakukan penertiban.
Sejak dikonfirmasi sampai sore tadi, Harmin mengaku belum banyak laporan yang masuk terkait hasil penertiban ini. Dipaparkan, untuk wilayah I Makassar yang terjaring ada sekitar 50 unit kendaraan rida dua dan empat. 10 unit membayar di temPat dengan total Rp18 juta. Selanjutnya, yang ditilang 20 unit, dan mengaku siap membayar di Samsat Makassar.
Sementara di Makassar wilayah II terjaring sebanyak 31 unit kendaraan. Bayar langsung di 14 unit dengan jumlah pajak kendaraan bermotor Rp19.550.900.
Sumber : sindonews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar