Menteri Agama Usul Biaya Haji Naik Rp900 Ribu

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan biaya haji 2018 bakal naik Rp900 ribu. Pemerintah pusat sudah mengajukan usulan kenaikan biaya haji tersebut ke DPR.

“Pemerintah sudah mengajukan rancangan dana haji naik Rp900 ribu dibanding tahun lalu, artinya naik 2,58 persen. Namun, itu belum diputuskan,” kata Lukman di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 24 Januari 2018.

Menurut Lukman, kenaikan biaya haji dipengarui tiga faktor. Pertama, harga avtur (bahan bakar pesawat) yang cenderung naik.

Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengutip pajak sebesar 5 persen pada semua operasional penyelenggaraan ibadah haji. “Pengeluaran hotel, makanan, transportasi, dan semua naik lima persen,” terang Lukman.

Terakhir, kata Lukman, adanya penambahan biaya makan bagi calon haji selama berada di Mekkah. “Dulu 25 kali makan, naik jadi 50 kali makan,” tegasnya.

Lukman mengatakan kenaikan tersebut jauh lebih kecil dibanding biaya pajak 5 persen yang harus dibayar pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi. Sehingga, kenaikan biaya haji tahun ini disebutnya sebagai hal yang wajar.

“Ini jauh lebih kecil dari pajak yang ditetapkan pemerintah Saudi,” ungkap Lukman.

Sebagai informasi, pada 2017 biaya haji bagi warga Indonesia sebesar Rp34.890.312. Jika benar jadi naik Rp900 ribu, maka biaya haji pada 2018 adalah Rp35.790.312.

Sumber : metrotvnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar