
Rencana Pemprov DKI Jakarta menaikkan pajak air ditentang kalangan aktivis.
Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengaku keberatan pajak air dinaikkan. Terlebih kenaikannya hingga mencapai 1000 persen seperti dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kemarin.
“Saya rasa belum perlulah Pemda menyasar kenaikan pajak air setinggi itu. Mengingat air menjadi kebutuhan pokok rakyat banyak,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).
Kenaikan pajak air sebesar itu dinilainya bakal membuat hidup warga Jakarta kian susah. Apalagi PLN sudah menetapkan kenaikan tarif listrik per tiga bulan. “Otomatis menguarangi kualitas hidup warga Jakarta,” cetusnya.
Hemat dia, Pemprov sebaiknya fokus pajak-pajak yang menyasar golongan atas seperti hiburan, papan reklame dan lain sebagainya. Kalaupun ingin menaikan pajak air asal tidak menyentuh masyarakat kecil.
“Pajak air ini kalau berlaku buat hotel, perkantoran dan mall yang perlu didalami lagi. Mengingat tiga hal itu yang paling rakus menyedot air tanah,” sebut Andrianto.
Diakuinya memang kenaikan pajak air bisa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta masih terbilang kecil. Namun, upaya peningkatan PAD akan maksimal dengan penertiban dan revaluasi aset yang dimiliki Pemda DKI saat ini.
“Banyak aset Pemda yang belum maksimal,” pungkasnya.
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar