
Realisasi pajak pada awal tahun ini cukup impresif, dengan tumbuh 11,17 persen dibanding awal tahun lalu. Namun, catatan positif itu dinilai belum cukup menjamin target tahun ini bakal tercapai dengan mudah.
Pemerintah tahun ini menargetkan penerimaan pajak Rp 1.424 triliun. Sampai akhir Januari lalu, realisasinya mencapai Rp 78,94 triliun. Nilai itu 11,17 persen lebih tinggi dibanding Januari 2017.
“Pertumbuhan penerimaan yang tinggi pada Januari 2018 ini tidak menjamin pencapaian yang bagus. Setidaknya dibutuhkan waktu tiga bulan, baru bisa diproyeksikan apakah target tahun ini bisa tercapai,” kata pakar perpajakan Yustinus Prastowo, belum lama ini.
Dia melanjutkan, jika dilihat berdasar realisasi dan pertumbuhan penerimaan pajak dalam empat tahun terakhir, pertumbuhan tinggi pada awal tahun tak selalu berbanding lurus dengan realisasi. Dia mencontohkan, pada 2013, realisasi pertumbuhan penerimaan pajak jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya mencapai 19,06 persen. Namun, realisasinya di pengujung tahun tak tercapai, hanya 92,57 persen.
Kemudian, pada tahun berikutnya, terjadi pertumbuhan penerimaan 16,40 persen. Akan tetapi, lagi-lagi target penerimaan tidak tercapai. Realisasi penerimaan pajak pada 2014 hanya 91,86 persen dari target. “Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan belum bisa menjamin realisasi penerimaan juga akan tinggi,” lanjut Prastowo.
Sumber : prokal.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar