Proses Lebih Sederhana, Tax Holiday Diminati

PEMERINTAH mempermudah syarat dan proses pemberian insentif pembebasan pajak atau tax holiday mulai tahun ini. Dengan kemudahan yang dijanjikan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim, sudah banyak investor yang berminat mendapatkan insentif tersebut.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa proposal proyek yang mengajukan tax holiday. Sayangnya dia masih merahasiakan identitas investor maupun jenis proyeknya. “Sekarang (pengajuan tax holiday) sudah bisa, beberapa proposal juga sudah masuk,” jelas Tom, panggilan akrabnya, usai rapat koordinasi dengan insentif pajak di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (23/4).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 tentang tax holiday, proposal investasi harus sudah mendapat persetujuan atau penolakan mendapatkan tax holiday dalam waktu lima hari kerja. “Kami sedang siapkan agar proposal bisa online,” kata Tom.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: