
Para pelaku di segmen industri perumahan mengungkapkan, Covid-19 menghantam sektor properti. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyebut, pendapatan bisnis sektor properti di era new normal, bahkan hanya mencapai 50 persen dari masa normal.
Menurut dia, hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah. Sebaliknya, sektor non-subsidi, menurut Totok, perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.
“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary, khususnya bagi sektor properti.
Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi,” jelas Totok dalam Webinar bertajuk “Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan” di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Hadir dalam webinar itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D. Heripoerwanto, Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury, Dirut PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, Dirut PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Hendi Prio Santoso, dqn sejumlah pengusaha perumahan dari REI, Apersi, dan Himpera.
Senada dengan itu, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan, industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya.
“Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era new normal ini,” katanya.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Harry Endang K menambahkan, selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 pun menghantui sektor industri perumahan.
“Sebagai pelaku usaha, kami perlu mitigasi bersama sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi ini dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan,” ujarnya.
Harry Endang melanjutkan, meski berbagai tantangan tersebut menekan pertumbuhan industri perumahan, namun optimisme sektor perumahan dapat mendongkrak PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tetap menyala.
“Sebab, masih banyak peluang dari sektor ini yang mampu memberikan dampak berlipat bagi ekonomi Indonesia,” tuturnya.***
Sumber: pikiranrakyat
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan