
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tantangan perpajakan pada tahun depan akan semakin berat. Pasalnya, target penerimaan pajak tahun depan meningkat menjadi Rp1.224,8 triliun.
Sementara tahun ini, capaian pajak diprediksi shortfall akibat anjloknya pertumbuhan penerimaan pajak. Sepanjang Januari hingga September saja perolehan pajak baru mencapai Rp750,6 triliun atau terkontraksi 16,9 persen dibandingkan tahun lalu yang masih tumbuh tipis di angka 0,7 persen.
“Sampai dengan hari ini penerimaan pajak kita sudah mengalami kontraksi hingga lebih dari 17 persen, sementara belanja kita meningkat, maka defisit kita naik hingga sampai 6,3 persen atau lebih dari seribu triliun,” ucapnya dalam Spectaxcular 2020 Virtual Festival yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (23/10).
Hingga saat ini pun, kata Ani, sapaan akrabnya, tugas DJP cukup berat kendati target penerimaan pajak telah dipangkas menjadi Rp1.198,8 triliun.
Perekonomian Indonesia masih belum pulih dari dampak pandemi covid-19. Sementara tahun depan, DJP perlu melakukan konsolidasi agar penerimaan pajak dapat tumbuh defisit APBN bisa ditekan lebih rendah dari tahun ini.
“Kita mengalami tantangan yang tidak mudah karena di satu sisi, Anda semuanya harus melakukan tugasnya yaitu mengumpulkan penerimaan pajak dan wajib pajak juga dalam situasi yang sangat sulit,” terang dia.
Karena itulah, ia mengimbau karyawan DJP agar tetap menjaga kesehatan kenapa demi agar dapat melaksanakan tugas-tugas pelayanan di bidang perpajakan.
“Internal sendiri harus mengikuti protokol kesehatan dan eksternal dalam meraih dan terus berhubungan dengan para Wajib Pajak menciptakan kesadaran membayar pajak meskipun dalam situasi yang sulit,” tandasnya.
Sumber: cnnindonesia
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan