
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan pajak Indonesia mengalami kontraksi hingga lebih dari 17 persen akibat pandemi Covid-19. Sementara di satu sisi, belanja negara terus mengalami pembengkakan, sehingga menyebabkan defisit APBN meningkat 6,3 persen dari GDP atau lebih dari Rp1.000 triliun.
“Dan kita semua tahu bahwa ini harus kita atasi segera,” kata Sri Mulyani, dalam acara Spectaxculer 2020 Virtual Vestifal, Jumat (23/10).
Melihat kondisi penerimaan pajak tahun ini turun, Sri Mulyani meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengumpulkan penerimaan di tahun-tahun depan untuk konsolidasi APBN. Sehingga APBN kita tidak terus-menerus mengalami defisit besar.
Namun di satu sisi juga belanja-belanja yang sangat penting untuk masyarakat, apakah itu kesehatan, bantuan sosial, untuk membantu UMKM, infrastruktur, harus tetap dilakukan dan bisa berjalan. “Maka kita harus bisa mengumpulkan penerimaan pajak pada saat Covid-19 sudah mulai menurun dan pemulihan ekonomi terjadi,” katanya.
Bendahara Negara ini menekankan, meskipun teman-teman DJP menghadapi situasi sulit, tidak berarti kita berhenti atau mengurangi upaya dalam pengumpulan pajak. Dia ingin, agar DJP terus giat untuk melakukan berbagai aktivitas.
Misalnya, di lingkungan internal sendiri ketika bekerja tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Dan yang berada di eksternal dalam meraih penerimaan pajak, harus tetap terus berhubungan dengan para wajib pajak, menciptakan kesadaran membayar pajak meskipun dalam situasi yang sulit.
“Karena dalam situasi yang sulit ini instrumen APBN itu menjadi andalan yang luar biasa penting. Kita semuanya tetap harus melaksanakan tugas negara ini dengan protokol kesehatan dan tentu kita harus saling memberikan semangat,” ujarnya.
Sumber: merdeka
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan