Pengalaman Atlet Bawa Sepeda Lipat Lewati Pabean di Bandara

Pengalaman Atlet Bawa Sepeda Lipat Lewati Pabean di Bandara

Atlet triathlon Chaidir Akbar menyatakan aturan kepabeanan teranyar yang dirilis pemerintah bukan masalah asal disosialisasikan dengan baik. Ia yang telah beberapa kali membawa sepeda lipat ke luar negeri, mengatakan selama ini tak mendapati masalah saat pemeriksaan di bandara.

“Tidak ada masalah, saya sudah sering juga pakai sepeda itu,” kata Chaidir kepada Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.

Pernyataan Chaidir menanggapi rencana Kementerian Keuangan akan menerapkan regulasi baru terkait bea masuk impor barang bawaan dan awak sarana pengangkut per 28 Januari 2018 mendatang. Salah satu poin aturan ini mengharuskan penumpang melaporkan barang-barang yang mereka bawa ke luar negeri dan akan dibawa kembali ke Indonesia, termasuk di antaranya adalah sepeda lipat.

Dalam aturan itu disebutkan penumpang yang akan berekreasi dan membawa sepeda lipat ke luar negeri agar memberitahu petugas Bea Cukai di Terminal Keberangkatan dan menunjukkan bukti pemberitahuan tersebut pada saat kembali ke Indonesia.

Lebih jauh Chaidir mengisahkan, seorang rekan rombongannya memang sempat khawatir soal pemeriksaan di bandara lantaran baru pertama kali membawa sepeda lipat ke luar negeri. “Dia lalu datang ke kantor Bea Cukai di bandara, tapi tutup. Saat hubungi nomor kontak yang ada, diinformasikan tidak apa-apa yang penting dapat menunjukkan bukti kalau sepedanya beli di Indonesia,” ujar Chaidir.

Bukti tersebut, ujar Chaidir, biasanya berupa foto-foto penumpang saat beraktivitas menggunakan sepeda yang dibawa tersebut. “Yang penting petugasnya meyakini sepeda itu belinya di Indonesia,” ucapnya.

Chaidir menceritakan selama ini proses pemeriksaan di bandara saat keberangkatan biasanya berlangsung relatif cepat dan prosedurnya pun tidak sulit. Adapun yang barang sering diperiksa cermat oleh petugas salah satunya adalah tas tangan.

Ada juga sepeda lipat Brompton yang ukurannya lebih kecil dan diperiksa dengan seksama oleh petugas pabean. “Yang jadi incaran itu sepeda Brompton yang lipat ukuran kecil, bisa ditaruh di koper. Tapi kalau ada baggage pack itu aman. Tidak diminta dimasukkan pemeriksaan X-ray,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Chaidir berpendapat, aturan tersebut harus dipandang positif baik dari sisi penumpang maupun pemerintah. Penumpang, kata dia, biasanya membeli barang di luar negeri dengan pertimbangan harga lebih murah, sedangkan pemerintah hanya menjalankan prosedur dan peraturan yang sudah ada.

Chaidir mengatakan aturan itu harus diberlakukan demi menumbuhkan kesadaran warga negara membayar pajak. Di sisi lain, menurut dia, petugas juga harus menginformasikan dan menjalankan prosedur sejelas mungkin agar tidak menyulitkan penumpang di bandara.

Sumber : tempo.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: