Kebijakan Pangan Terus Menuai Kritik

BPK dan KPK minta agar Kementterian Perdagangan memperbaiki data niaga pangan yang berlaku saat i ni.

Sinar Putri utami, Lidya Yuniartha, Noverius Laoli

JAKARTA. Tata niaga bahan pangan terus menjadi sorotan. Pencetusnya: sejumlah kebijakan kontroversial pemerintah, terutama dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan bisa menjadi salah satu rujukan bahwa sistem pengendalian internal Kementerian Perdagangan belum efektif untuk memenuhi kepatuhan perundang – undangan. Antara lain: untuk impor pangan beras, gula, garam, sapi, dan daging sapi.

BPK  kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (5/4) minta pemerintah melakukan perbaikan. “Kami minta supaya berbagai pelanggaran dibenahi,” ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara usai menyerahkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2017 ke Presiden Jokowi.

Hasil audit yang terangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2017, ada tiga kelemahan dalam proses impor atas sejumlah komoditas selama periode 2015 sampai semester I/2017.

Pertama, penerbitan persetujuan impor dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga tidak melalui pembahasan dalam rapat koordinasi dan tanpa rekomendasi dari kementerian teknis.

Kedua, alokasi impor daging sapi untuk lima perusahaan importir 70.100 ton pada 2016, semisal, tak sesuai dengan hasil putusan rapat koordinasi. Rapat koordinasi hanya menetapkan alokasi impor 10.000 ton untuk Perum Bulog. Penerbitan persetujuan impor daging sapi untuk lima perusahaan importir tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi terkait, yakni Kementerian Pertanian.

Praktik serupa berlaku juga untuk impor yang dikeluarkan 2,37 juta ton, jauh diatas jjumlah rekomendasi Kementerian Kelautan & Perikanan 1,8 juta ton.

Ketiga, penerbitan izin impor tak didukung dokumen persyaratan yang lengkap. Persetujuan impor beras periode 2015 – semester I/2017 70.195 ton dengan realisasi 36.347 ton tidak memenuhi persyaratan, melampaui batas, dan bernomor ganda.

Kemdag dinilai tak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan importir. Alhasil BPK menemukan 200 importir, mendapat 765 izin impor gula, beras, garam, sapi, dan daging sapi, tapi tak melaporkan realisasi impor lewat Inatrade.

Tak hanya BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti tata niaga gula kristal rafinasi. KPK mengirim surat rekomendasi ke Kemdag untuk menghentikan kebijakan lelang GKR.

Kehadiran pasar lelang GKR menimbulkan biaya tambahan pelaku industri yang selama ini sudah bertransaksi secara business-to-business dengan importir gula rafinasi. Tambahan biaya ini bisa menjadi beban konsumen.

Riset KONTAN menunjukan, aturan  Kemdag lain yang menimbulkan pro kontra. Selain Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, penunjukkan impor beras ke Perusahaan Perdagangan Indonesia PPI sebanyak 500.000 ton disoal, belakangan izin impor dialihkan ke Bulog.

Pengamatan Pertanian Khodori menilai pemerintah wajib membentuk tim audit investigasi untuk melanjutkan penyelidikan terkait tata niaga impor. Temuan itu menjadi konfirmasi bahwa izin impor dilakukan tidak prudent dan banyak bemasalah. “Saat ini jangan salahkan kalau ada tudingan dari orang kalau impor dijadikan sebagai salah satu pintu masuk untuk pendanaan ini itu,” ujar Khudori.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengaku siap menjalankan rekomendasi BPK. “Secara prinsip, BPK memang telah melaporkan temuan tata niaga impor komoditi pangan tertentu. Ini akan kita tindak lanjuti,” katanya, Kamis (5/4).

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: