Beleid Impor Pangan Akan Dibenahi

Petani dan peternak merasa diabaikan oleh pemerintah dalam mengambil keputusan perizinan imporkomoditas pangan

JAKARTA. Kementerian perdagangan (Kemdag) mengaku akan segera menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah temuan penyimpangan dalam proses impor pangan. Kemdag berjanji akan memperbaiki tata niaga impor pangan ke depan.

Seperti diketahui dalam laprannya BPK menilai, bahwa pengelolaan tata niaga impor pangan belum efektif. Hal itu terjadi terutama pada empat komoditas pangan, yakni gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi, beras, daging sapi, dan garam. Tata niaga impor empat komoditas itu dinilai tidak sesuai data kebutuhan dan produksi dalam negeri.

“pada dasarnya tata niaga impor yang ada di Kemda terlalu yang administatif dan dianggap belum memperhatika produksi dalam neger,” ujar Oken Narwan, direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen daglu), kempda, kepada KONTAN, rabu (4/4).

Oke beralasan izin impor diberikan kemda, sebennarnya telah memperhatika rekomendasi kementerian terkait. Hanya rekomendasi tersebut belum teintegrasi sistem perizinan milik kemdag. Untuk itu, nantinya akan ada diperbaikan sistem yang mengintergraasikan sistem perizinan imporsecara online di kemdagdemgam kementerian atau lembaga negara laiimya.

Selain itu perizinan impor melalui rapat koodinasi terbatas (rakortas) juga dinilai telah melihat kebutuhan an  dan telah melihat kebutuhan dan produksi dalam negeri. Dia mencotohkan untuk mengeluarkan izin impr daging sapi, pihaknya telah mengufang kementerian pertanain (kemtan untu menyampaikannn kebutuhan serta produksi daging sapi.

Tak dilibatkan

Naumn janji kemdag untuk memperbaiki tata niaga impor pangan dinilai sulit dilakkukan. Apalagi saat ini masih banyak perbedaan data terkait produksi dan kebutuhan pangan dalam negeri di internal pemerintah sendiri. Selain itu petani juga menilai tidak banyak dilibatkan untuk merncanakan impor.

Hal itu dikatakan oleh kemtua andalan petani tebu rakyat indonesia soemitro samdikoen. Dia bilang, sebelumnya produksi petani tebu selalu menjadi sumber pemerintah untuk menentukan jumlah impor gula kristal putih. “ tahun 2-14 kemdag menyertakan kami dan kami mengusulkan agar impor di rem dahulu,” ujarnya.

Namun, dia bilang, hal itu sudah tidak pernah dilakukan lagi oleh pemerintah. Sehingga terkesan pemerintah mengabaikan suara petani. Hal itu patut disayangkan karena aptri punya data mengenai realisasi impor beserta jumlah izin yang diberikan kepada industri sehingga petani mengetahui persis neraca gulai di inddonesia.

Selama ini impor pangan dilakukan tanpa pehatikan kebutuhan dalam negeri.

Ketua perhimpunan peternak sapi dan kerbau indonesia (PPPSKi) teguh Boediyana juga mengelukan kebijakan pemerintah yang selalu membuka keran impor daging dalam jumlah besar. Penetapan harga dagj g sapi Rp 800.000 per kilogram (Kg) juga hanya menadi alasn untuk melakukan impor dagin kerbau alih menekan harga daging sapi di pasaran, imppor daging justru menekan harga jual sapi milik peternak.

Agar efek impor daging tidak banyak berefek ke peternak, teguh meminta adanya label keterangan daging impor yang dijual di pasaranm mengingat daging yang dijual adalah daging kerbau bukan sapi. Selain kebijakan tersebut, peternak ingin agar data soal kebutuhan dan produksi di perbaiki. Sebagb selama ini data kebutuhan serta impor bermasalah. Pemerintah sepertinya tidak memiliki data yang akurat terkait kebutuhan dan produksi daging ini.

Teguh juga meminta agar pran peternak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan impor daging sapi. “selama ini aspirasi peternak lokal terkait impor diabaika,” ujarnya.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: