
Target penerimaan pajak tahun ini kemungkinan meleset dari outlook APBN 2020. Jika memang proyeksi itu benar, Indonesia akan mencetak rekor 12 tahun mengalami shortfall pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak yang tidak mencapai target itu dikarenakan masih lemahnya perekonomian nasional sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Penerimaan pajak yang rendah karena mengalami kontraksi, dan ini ada risiko tidak akan tercapai. Melihat dari kondisi korporasi dan masyarakat yang betul-betul tertekan,” ujar Sri Mulyani dalam acara serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja bidang perpajakan yang digelar secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Pemerintah menargetkan penerimaan negara di tahun 2020 sebesar Rp 1.699,94 triliun, seperti yang tertuang di dalam Perpres 72 Tahun 2020.
Dari target penerimaan sebesar Rp 1.699,94 triliun itu, target yang bersumber dari perpajakan sebesar Rp 1.404,50 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 294,14 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,30 triliun.
Adapun, realisasi penerimaan negara sampai dengan September 2020 sudah mencapai Rp 1.158,98 triliun atau sudah mencapai 68,18% dari target Rp 1.699,94 triliun. Dari angka tersebut, yang berasal dari perpajakan sebesar Rp 892,43 triliun atau baru mencapai 63,54% dari yang ditargetkan Rp 1.404,50 triliun.
Performa penerimaan perpajakan itu mencatatkan kontraksi 14,1% dibandingkan realisasi hingga akhir September 2019 senilai Rp 1.039,46 triliun.
Menilik secara historisnya, jika benar terjadi lagi shortfall pajak di tahun 2020 ini, maka Indonesia akan mencetak rekor baru, 12 tahun target penerimaan pajak tidak tercapai. Berikut data realisasi penerimaan pajak 2008 sampai 2019:
– 2008 : Realisasi Rp 535 triliun atau 93,6% dari target Rp 571 triliun
– 2009 : Realisasi Rp 545 triliun atau 94,5% dari target Rp 577 triliun
– 2010 : Realisasi Rp 628 triliun atau 94,9% dari target Rp 662 triliun
– 2011 : Realisasi Rp 743 triliun atau 97,3% dari target Rp 764 triliun
– 2012 : Realisasi Rp 836 triliun atau 94,5% dari target Rp 885 triliun
– 2013 : Realisasi Rp 921 triliun atau 92,6% dari target Rp 995 triliun
– 2014 : Realisasi Rp 985 triliun atau 91,9% dari target Rp 1.072 triliun
– 2015 : Realisasi Rp 1.055 triliun atau 81,5% dari target Rp 1.294 triliun
– 2016 : Realisasi Rp 1.283 triliun atau 83,4% dari target Rp 1.539 triliun
– 2017 : Realisasi Rp 1.147 triliun atau 89,4% dari target Rp 1.283 triliun
– 2018 : Realisasi Rp 1.315,9 triliun atau 92,4% dari target Rp 1.424 triliun
– 2019 : Realisasi Rp 1.332,1 triliun atau 84,4% dari target Rp 1.577,56 triliun
Sumber: cnbcindonesia
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan